Surabaya Kota, Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dipandang belum berpihak kepada wilayah kepulauan. Untuk itu DPD RI memandang RUU Daerah Kepulauan perlu didorong karena sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Selama ini alokasi transfer anggaran masih dari pusat ke daerah yang didasarkan pada jumlah penduduk, pemulihan tata kelola wilayah, dan terutama wilayah. Maka DPD RI memandang RUU Daerah Kepulauan sejalan dengan visi dan misi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan sebagai wujud kehadiran negara di daerah kepulauan,” ucap LaNyalla saat membuka acara high level meeting bersama Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10).

LaNyalla melanjutkan hadirnya RUU Daerah Kepulauan diharapkan aksebilitas terhadap pemenuhan kebutuhan dasar. Ia mencontohkan seperti pendidikan dan kesehatan yang baik, serta produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dapat terwujud.