Pakar Maritim Basilio Diaz Araujo menambahkan sejauh ini UU yang lama hanya menyangkut masalah konsep darat. Sementara untuk konsep laut dan daerah kepulauan belum banyak refleksi dalam UU kita. “Memang perlu kita atur pembagian wilayah laut atau daerah kepulauan karena masih jarang. Kita perlu memikirkan konsep-konsep ini bersama,” ucapnya. @red