Surabaya Kota, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi perhatian serius terhadap kasus yang menimpa dua orang ibu di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Menurutnya, keadilan tidak boleh dicederai dalam kasus ini.

Kasus ini terjadi setelah dua orang ibu kedapatan mencuri susu, snack, minyak wangi, hingga minyak kayu putih. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.