Sindikat Post, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sulaeman L. Hamzah menyatakan harapannya agar Rancangan Undang Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dapat segera disahkan. Sulaeman menilai eksistensi RUU MHA memiliki keunikan dan berdampak baik bagi masyarakat adat, sehingga patut diperjuangkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat adat.