Surabaya Kota, Jakarta – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal 2020, telah menghadapkan bangsa Indonesia dalam situasi yang sulit. Tidak hanya pada sektor kesehatan, pandemi Covid-19 juga memberi dampak yang besar terhadap pemerintahan dan juga aktivitas di parlemen seperti DPR RI.

“Tetapi kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat kerja DPR RI dalam melaksanakan fungsi-fungsinya selama Tahun Sidang 2020-2021,” ucap Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam siaran persnya, Senin (30/8/2021). Puan memastikan, di usia yang ke 76 tahun ini, DPR RI tetap bersama rakyat guna mewujudkan cita-cita bangsa menjadi Indonesia tangguh.

Puan menerangkan, kinerja fungsi-fungsi DPR RI harus terus berjalan meskipun dunia tengah pandemi. Hal tersebut sesuai dengan spirit dan amanah dalam konstitusi dan perundang-undangan. Selama Tahun Sidang 2020-2021, DPR RI sudah melaksanakan fungsinya baik fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta dukungan diplomasi atas pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia di forum global.