“Itu mengapa, beberapa Undang-Undang sektoral dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut sudah dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional Periode 2020-2024, yang sudah direncanakan oleh DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah,” sambung Puan.

Di sisi anggaran, DPR RI bersama pemerintah juga membahas tentang bagaimana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor SDA, yang dapat menopang penerimaan negara dalam APBN untuk pembiayaan nasional. Puan menegaskan, DPR akan terus memastikan bahwa apa yang didapat Negara dari pengelolaan SDA dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Harapan kami adalah generasi kalian menjadi putra putri terbaik bangsa yang bisa membawa Indonesia semakin berjaya di tingkat dunia,” pesan cucu Bung Karno itu kepada para generasi muda.  @red (tn/es)