Ditambahkannya, Indonesia memiliki 2 sumber daya besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia tersebut. Menurut Puan, 2 sumber daya besar itu adalah sumber daha manusia, termasuk para generasi muda, dan sumber daya alam.

Indonesia sendiri saat ini 52 persen persen generasi muda dari total penduduk, dengan rincian 27 persen dari Generasi Z dan 25 persen adalah generasi milenial. Puan menilai diperlukan pembangunan Indonesia dengan terus memperkuat Nation and Character Building. “Agar lahir manusia-manusia Indonesia yang menghormati nilai luhur budaya bangsa, memahami akar kepribadian bangsa sebagai bangsa yang ramah, toleran, religius dan bergotongroyong,” terangnya.

Puan menjelaskan, DPR RI pun terus memaksimalkan kerja-kerja dalam tiga aspek penting dari nation and character building. Aspek-aspek tersebut adalah pembangunan kualitas hidup manusia, pembangunan kapabilitas manusia, dan pembangunan karakter manusia Indonesia.

“Contohnya, berbagai anggaran yang telah dialokasikan Negara untuk bantuan-bantuan sosial dan insentif-insentif bagi masyarakat untuk menghadapi Pandemi Covid-19 itu adalah hasil dari pembahasan DPR RI bersama pemerintah,” urai Puan.

Sementara itu untuk memaksimalkan sumber daya alam (SDA), DPR RI turut memerhatikan aspek sustainability dari pemanfaatannya. Melalui fungsi legislasi, kata Puan, DPR telah membuat berbagai aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang disesuaikan dengan amanat konstitusi. “Kemudian dengan melaksanakan fungsi pengawasan, maka DPR RI melihat bahwa perlu ada update atau pembaharuan berbagai Undang-Undang dan peraturan terkait pengelolaan Sumber Daya Alam kita,” terangnya.