Surabaya Kota || Surabaya – Direktorat Narkoba Polda Jatim membekuk 4 pelaku Kurir jaringan international Malaysia, yaitu 3 lelaki dan 1 wanita. Dari 4 pelaku Kurir tersebut sedikitnya 6 Kilogram Sabu-sabu yang sudah di amankan sebagai barang bukti.

Adapun identitas dari ke 4 pelaku yang dibekuk, yakni Siti Hotijeh (24) warga Tramok, Kecamatan Kokop, Bangkalan, Abdin (31) warga Dusun Pananat, Desa Gungungkesan Karangoenang, Sampang, Dedi Saputro (36) warga Desa Pantai Johor, Kecamatan Batukbandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara dan Sanidin (40) warga Dusun Gunungkesan, Karangpenang, Sampang Madura.

IMG 20210108 WA0031Kronologis penangkapan berawal dari pelaku Siti Hotijeh alias Siti yang telah diamankan Polisi, Kamis 3 Desember 2020. Ketika Direktorat Narkoba Polda Jatim menerima laporan informasi dari petugas Bea Cukai Pabean Tanjung Perak Surabaya, terkait ditemukan paketan 1 Koli yang mencurigakan berasal dari Negeri Jiran Malaysia.