Surabaya Kota, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021  tentang Badan Pangan Nasional (BPN). Perpres yang diteken pada tanggal 29 Juli 2021 ini akan dipimpin langsung oleh presiden.

“Kami menyambut baik kehadiran BPN yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, semoga BPN mampu menjadi solusi permanen bagi ketimpangan pembangunan pertanian Indonesia ke depannya”, ujar wakil ketua  Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin di Jakarta pada Kamis (29/08).