Disamping itu Argo menyatakan, bahwa dalam penangkapan itu, dari penyidik Densus 88 juga telah mengamankan Kotak Amal dan Celengan yang di manfaatkan oleh Kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana tersebut.

” Maka Barang Bukti (BB) yang telah kami amankan itu, beberapa Kotak Amal, Kotak infaq, beberapa Kaleng-kaleng tempat menyimpan uang. Untuk yang infaq tidak bisa kami bawa, karena banyak sekali. Bahkan ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” pungkas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono. @red (BERTUS).