Argo menjelaskan, rinciannya yaitu ada 11 wilayah yang dilakukan penangkapan tersebut, yakni dari Sumatera Utara 8 orang, Jambi 3 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Maluku 1 orang, Sulawesi Selatan 3 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur 6 orang dan Lampung 7 orang.

” Terkait dari penindakan kemarin, sekitar satu minggu itu, kami bisa mengamankan kurang lebih 53 orang,” tukas Argo.

Argo mengatakan, dari 53 terduga Teroris yang di tangkap berada di 11 Provinsi Indonesia. Mereka ini ingin melancarkan aksi terornya di saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau pada 17 Agustus 2021 itu.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Detasemen berlambang Burung Hantu tersebut.