Surabaya Kota, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 53 orang terduga teroris berada di 11 Provinsi di Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus 2021 hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

edb022c5 b4fb 40b7 afff 38bd3af4815d

” Untuk 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 Provinsi. Sedangkan yang satu Provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kalimantan Timur,” tutur Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.