Politikus dapil Sumbar II ini mengingatkan agar jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu. Termasuk pelaksanaannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak berbarengan dengan hari besar dan juga memperhatikan faktor alam seperti musim hujan dan lain sebagainya. Dan usulan tanggal pelaksanaan oleh  KPU juga belum difinalisasi.

“Jadi Jadwal pelaksanaannya belum diputuskan. Kita mencari waktu yang tepat. Setelah masa reses ini selesai Komisi II akan membicarakan dan membahasnya bersama penyelenggaraan pemilu dan Kemendagri. Baru berlaku menjadi keputusan setelah dibicarakan dan disahkan oleh  DPR dan pemerintah,” pungkas Guspardi. @red (dep/es)