Politisi Fraksi PAN ini meminta KPU membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada), yang akan digelar pada 2024. Kedua skenario itu, yakni pemilu dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemilu dalam situasi normal.

“Itu diperlukan sebagai antisipasi berbagai risiko, apabila pandemi belum berakhir. Karena pada pilkada 2020 lalu, digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 selesai,” ucap Guspardi.