Surabaya Kota, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin.

“Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas,” kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Politisi PDI Perjuangan ini yakin PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19 dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong. Masalahnya, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan COVID-19.