Razia dilaksanakan sebagai bagian dari langkah progresif dan serius pemberantasan Narkoba di dalam lapas dan untuk meminimalisir benda/barang – barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Sidoarjo, seperti HP, narkoba, dan senjata tajam.

Mantan Kasi Perawatan Lapas Kelas 1 Surabaya itu menyampaikan, dalam giat razia kamar hunian kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan pelaksanaan tugas harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan memperlakukan warga binaan secara manusiawi.

“Sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas baik itu Handphone, narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban Lapas,”. ujar Prayogo Mubarak