Lapas Kelas IIA Sidoarjo sebagai delegasi negara berusaha hadir ditengah masyarakat, memastikan agar pelayanan publik terlaksana dengan mudah, cepat, dan nyaman. Program ini diselenggarakan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, kepolisian sektor, dan komando rayon militer.

Pada 2020, tercatat data pelayanan asimilasi sejumlah 290 orang, dengan data 229 orang (sekitar 79%) merupakan pengguna layanan diluar kota Sidoarjo. Tentunya kondisi ini menyebabkan pengurusan administrasi yang lamban, tidak efektif dan efisien.

Selanjutnya, menyinggung kembali isu publik tentang pertentangan terhadap kebijakan asimilasi dengan asumsi menyebabkan tingginya angka kriminalitas di masa pandemi Covid-19, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berupaya memberikan pendekatan, sosialisasi, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai data statistik asimilasi secara nasional, presentase pengulangan tindak pidana, serta persyaratan yang diatur dalam Permenkumham No. 32/2020 kepada masyarakat melalui program Si PEMUDA.