Perlu diketahui, PK21 merupakan kegiatan prioritas Badan Kependudukan Keluarga Nasional (BKKBN) yang dilaksanakan 5 tahun sekali, dalam upaya menyediakan data dan informasi keluarga by name by address. Data dan informasi keluarga ini penting dan strategis, karena tidak hanya sebagai alat untuk mengukur indikator kinerja utama program Bangga Kencana, tetapi juga untuk menyediakan data untuk kepentingan operasional penggerakan program Bangga Kencana di lapangan.

Selain menghasilkan data keluarga by name by address, PK 2021 juga mengidentifikasi keluarga beresiko stunting. Tahun 2019, prevalensi stunting di Indonesia sebesar 27,7 % (merupakan urutan ke-4 Dunia). Jumlah ini masih jauh dari standar WHO yang seharusnya di bawah 20%.