Tahun 2019 prevalensi stunting di Indonesia adalah 27,6 persen dan menempati urutan ke-4 negara dengan angka stunting tertinggi di dunia. Lebih kurang sebanyak 9 juta atau 37 persen balita Indonesia mengalami stunting. Angka ini ditargetkan turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Namun adanya pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, yang membawa dampak dalam semua aspek kehidupan masyarakat, dikhawatirkan memicu meningkatnya angka kemiskinan, kekurangan gizi, kehamilan tidak diinginkan, hingga stunting bila tidak segera diantisipasi dengan program – program yang dapat langsung menyentuh masyarakat.

Untuk itu, dilaksanakan PK21 yang didalamnya memuat 16 indikator kependudukan, 9 indikator Keluarga Berencana, 32 indikator Pembangunan Keluarga serta indikator tambahan stunting (antropometri balita) untuk memotret kondisi keluarga Indonesia. Pendataan Keluarga yang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali ini akan menghasilkan data keluarga Indonesia yang terdiri dari data demografi, data Keluarga Berencana (kesertaan atau pengetahuan) dan data Pembangunan Keluarga.

PK21 juga akan menghasilkan profil keluarga termasuk profil Pasangan Usia Subur (PUS), basis data PUS secara akurat dan lengkap by name by address, yang akan tersimpan dalam Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI). PK juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperoleh data stunting secara terperinci dan valid. Untuk selanjutnya dapat dipetakan, sehingga BKKBN bersama pihak terkait dapat melakukan langkah konkret, detail, serta terukur dalam penanganannya. Di samping melakukan intervensi masalah kependudukan lainnya.