“Karena kita menghargai nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai keagamaan ada di sila Pancasila. Azas Partai kita adalah Pancasila dan UUD 1945 terutama pada Pasal 33 baik ayat 1, 2, 3 dan 4 yang mengatur ekonomi rakyat dan bangsa, yang mengatur kehidupan alam, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang diperuntukkan untuk kepentingan semua rakyat,” terang Syafrudin.

Sedangkan Ketua Umum Partai UKM Haji Bustan Pinrang menyebutkan, Partai UKM hadir dengan satu tujuan yakni Pengusaha UKM bisa bangkit menjadi Pengusaha Raksasa di Indonesia.

“Jadi Partai kita ini didirikan hari ini, tepat tanggal 10 Nopember 2020 bertepatan dengan Hari Pahlawan diumumkan nama-nama Pendiri Partai. Bahwa Partai UKM memiliki tujuan yaitu berjuang untuk kepentingan Pengusaha Kecil dan Menengah yang ada di Indonesia. Kita ingin membangun dan menata Pengusaha UKM mulai dari pelosok desa hingga kota,” kata Haji Bustan.

Haji Bustan juga meminta dukungan dari para Pejabat Negara untuk sudi bekerjasama membantu Partai UKM baik dalam bentuk dukungan moril dan fasilitas.