Lanjutnya, hal ini dapat dipastikan karena Kemenpora RI sebagai liding sektor Pemuda Indonesia, dapat mengakomodir seluruh OKP yang ada, karena mereka memiliki jaringan komunikasi dari Pusat sampai ke Daerah-Daerah. Apabila kata Lisman, UU Cipta Kerja berbicara demi kepentingan Bangsa dan Negara.

“Kami yakin semua Pemuda Indonesia akan bersatu mendukung dan mengawal Pemerintahan Jokowi sampai 2024. Sebab, UU Cipta Kerja diperuntukkan bagi Pemuda Indonesia agar bisa berkarya dan terserap menjadi tenaga kerja produktif,” tutur Lisman.

Tokoh Pemuda Indonesia tingkat Nasional ini mengutarakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah Presiden Jokowi selaku Kepala Negara memerintahkan dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kemenpora dan Kementerian terkait, untuk segera mensosialisasikan UU Cipta Kerja. Dimana Kemenpora melibatkan seluruh Komponen Pemuda, terutama yang terdaftar resmi di Kemenpora.

“Tujuannya kedepan agar kegaduhan dan kesalapahaman UU Cipta Kerja yang ditolak Buruh dan Mahasiswa tidak terjadi kembali. Sebab, sudah tersosialisasi dengan baik dan tersampaikan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja yang sangat bermanfaan bagi Pemuda Indonesia,” tambah Lisman.