kejati-jatim-terapkan-4-orang-dpo-terkait-perkara-dugaan-tindak-pidana
Surabaya Kota, Jatim – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan 4 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Penetapan DPO tersebut dilakukan pada tahun 2023.kejati-jatim-terapkan-4-orang-dpo-terkait-perkara-dugaan-tindak-pidana

Keempat orang tersebut adalah:

DENI SIPANDAN anak dari ARUNG SIPANDAN (PT. Guraja mandiri Perkasa), warga Kelurahan Morgo Kecamatan Nabire Kabupaten Nabire Propinsi Papua.