Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman mengungkapkan, penggerebekan di rumah RZ itu berawal dari hasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan seorang tersangka berinisial AM (30), warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh.

Perkara tipu gelap itu dilaporkan pada 16 Mei 2023 silam dengan lokus perkara di Kecamatan Burneh.