“Pada Rapat Pleno tadi , baik Dispora maupun KONI dan IMI Surabaya sepakat melanjutkan Agenda Pelantikan. Dan di situ juga , IMI Surabaya mengajukan Surat Permohonan menjadi anggota KONI,” tutur Samsurin. Ia menyebutkan , ada Empat hal yang diminta sebagai syarat untuk pengajuan menjadi Anggota KONI Surabaya.

Selain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rumah Tangga (AD / ART), juga Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis), Surat Permohonan , serta ketentuan minimal IMI Kota Surabaya memiliki Dua Anggota Klub Berprestasi.
“Itu sudah kita sampaikan kepada delegasi KONI Surabaya yang hadir dalam Rapat Pleno tadi,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa IMI Kota Surabaya berharap Ketua KONI Surabaya, Hoslih Abdullah, menghadiri dan memberikan sambutan pada acara pengukuhan tersebut.