Kasihumas menambahkan bahwa tidak ada tindakan penyidik satreskrim Polres Lamongan yang salah tangkap.

Kasihumas Polres Lamongan menegaskan semua sudah sesuai prosedur penyidik pun sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka MO.