Barang bukti yang ikut diamankan bwrupa tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran.

“Untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme,” tutur Adi, Jumat (29/9).

Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya