Pujo mengungkapkan pemberian Remisi bagi Anak Binaan merupakan salah satu hak yang diatur undang-undang dengan syarat yang ditentukan. Saat ini jumlah Anak dan Anak Binaan di seluruh Indonesia mencapai 2.045 orang.

“Saya meminta kita semua untuk tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapat pendidikan, kesehatan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Kami juga berharap segenap masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk bersama mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tambahnya.IMG 20230723 WA0031

Senada, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, juga kembali menegaskan bahwa negara tidak ingin lepas tangan atas harapan anak-anak yang kelak akan menjadi pemimpin negeri.