Screenshot 20230606 0646472Aktivitas tak legal itu kemudian dilaporkan ke petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Setelah anggota menerima laporan langsung melakukan observasi dan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat pelaku yang dicurigai, sedang berada di rumah kemudian dilakukan penggerebekan.

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap BN tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 17 poket sabu siap jual, dengan berat total 1,91 gram bruto.