Hasil kesepakatan bersama, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan yaitu para orang tua dari 8 remaja mengganti kerugian para pedagang buah sebesar 5 juta rupiah.

Selain itu pihak pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mencuri buah-buahan kembali.

Apabila melanggar kedua pihak akan menerima persoalan dilanjutkan secara hukum yang berlaku.

” Alhamdulillah proses mediasi berjalan lancar, kedua pihak sudah menerima saran penyelesaian yang disampaikan oleh Polisi RW ” ujar Kapolsek Panji