Kapolsek juga menambahkan jika jalan tersebut merupakan akses lahan pertanian atau usaha tani.

“Usaha tani maksudnya adalah jalan menuju sawah dan ladang yang dulunya hanya bukit tidak ada jalannya, ” Jelas Iptu Haming Agus Purnama.

Kapolsek juga menambahkan bahwa jalan baru itu sepanjang 1 km dan lebar 2,5 meter.