Bermodal rekaman porno itulah tersangka meminjam uang senilai 120 juta rupiah kepada korban dengan ancaman jika tidak diberi maka rekaman video asusila itu akan disebar oleh tersangka.

M Farouk Fajar lalu ditangkap Polda Jatim di rumah salah seorang temanya yang ada di Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 14 April 2023.

Setelah dua alat bukti dinilai cukup, Farouk alias Kenny pun ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim. (Rif)