Kapolres juga mengatakan, sebanyak 40% dari jumlah RW di wilayah Kab. Madiun atau sebanyak 349 RW dari 879 RW di 13 kecamatan telah terisi petugas Polmas sebagai Polisi RW dari Polres Madiun dan jajarannya.

“Polisi RW ini bukan tentang pangkat, bukan tentang jabatan apalagi tentang tunjangan, ini tentang manfaat keberadaan kita dilingkungan karena sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat untuk orang lain,” tutur AKBP Anton.

Lebih lanjut Kapolres Madiun itu menekankan bahwa amanat dan tugas sebagai Polisi RW harus dilakukan sebaik-baiknya dengan penuh keihklasan dan tanggung jawab.