Administratur Perhutani KPH Padangan Wisik Sugiarto menjelaskan, bahwa penandatangan perpanjangan PKS ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi terhadap pelaksanaan PKS sebelumnya.

“Tujuan akhir yang diinginkan para pihak dari kerjasama ini bisa tercapai, yaitu memberikan manfaat baik secara ekonomis, ekologis maupun sosial (kesejahteraan masyarakat sekitar),” terang Wisik.Perhutani KPH Padangan Bersama CV. Balsa Tanam Tuai Surabaya Giat Teken PKS