SURABAYA,Surabaya Kota – Slamet Utomo, anak yang menggugat ibu kandungnya, Megawati Purnamasari angkat bicara. Pengacara Slamet, Rudy Santoso menyatakan, Megawati secara diam-diam berusaha mengalihkan harta waris mendiang suaminya, Sujianto kepada anak terakhir, Hery Sugiharto tanpa sepengetahuan atau sepersetujuannya dan anak kedua Sri Rahayu.

“Bu Megawati justru yang menggugat Pak Slamet lebih dulu di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 225/Pdt.G/2021/PN.Byw sebelum adanya gugatan Pak Slamet,” ujar Rudy.