Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 sekira pukul 09.00 Wib di rumah masing masing.

Keduanya diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap seseorang yang menggunakan simbol perguruan lain secara bersama sama di Pinggir Pantai Sine masuk Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung. Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib

Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, modusnya berawal para Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut berawal dari para pelaku dari Pok PSHT melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine.