Kemudian lanjut Akbp Edo, pada hari Kamis (04/05/2023) siang sekitar pukul 11.50 wib, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Sumenep, Basarnas dan personel Pos Kamladu TNI AL Pasongsongan dengan menggunakan Kapal Speed RIB melakukan penjemputan terhadap 2 awak kapal KM Jaya Makmur untuk dibawa menuju Pelabuhan Kalianget dan dilakukan tindakan medis.

“Sementara satu ABK yang dinyatakan hilang tetap dilakukan upaya pencarian. Akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir kurang lebih Rp. 250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” tutupnya (Hum/Rif)