“Saya merasa seperti diperas, oleh pengacara dari Chisney,” Jelas Irsan dihadapan Majelis Hakim di ruang Candra PN Surabaya.

Compress 20230502 221231 1774Masih kata Irsan, bahwa di Kejaksaan Perak Surabaya juga ada upaya perdamaian melalui Kasi Pidum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, namun tidak terjadi perdamaian, dikarenakan pihak pengacara Chisney minta aneh-aneh. Pengacaranya gonta-ganti sebanyak 7 kali.

“Dan sempat dari utusan yang mengaku dari Keluarga Besar Chisney dari petinggi kenalnya di Jakarta yang hendak memeras,” katanya.

Lanjut pertanyaan dari Penasehat Hukum terdakwa, apakah saksi apa alasan saksi meninggalkan rumah dan apakah benar terkait adanya peristiwa KDRT?.

Irsan mengatakan, bahwa saat itu ia (Chisney pergi meninggalkan rumah dengan menyetir sendiri menuju viara. Setelah itu ia minta pulang ke Jakarta. Kemudian saya siapkan sopir dan mobil untuk mengantar Chisney dan anak-anak ke Jakarta.

“Iya baner sebelumnya ada perkara KDRT dan sudah ada putusan dari PN dan PT. ini masih proses Kasasi,” katanya.