“Terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 05.00 Wib di rumah masing masing,” ujar Iptu Anshori, kemarin Jumat (28/4).

Adapun (empat) orang Oknum perguruan silat yang berhasil diamankan inisial JJ (26) warga Rejotangan, RP (20 ) warga Kedungawru, MZA (21) warga Kedungwaru dan RES, (17 ), warga Boyolangu Kab Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung menjelaskan, modusnya berawal dari rasa Fanatisme terhadap Organisasi Perguruan dan Merasa ketidak senangan dengan identitas perguruan Pencak Silat lainya karena korban memakai kaos bertuliskan IKS PI