“Kita kembalikan ke pemiliknya mulai hari ini namun dengan syarat membawa STNK dan bukti kepemilikan dan mengembalikan motor sesuai standard pabrikan,” Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K, Rabu (26/4).

Compress 20230427 122625 5945Selain itu lanjut Kapolres Nganjuk, bagi pemilik wajib membuat surat pernyataan di atas meterai yang ditandatangani oleh, orang tua, Kades, Kapolsek dan Danramil setempat.