Saat ini polisi masih memburu satu nama yang disebut oleh tersangka SP yakni menyuplai barang haram tersebut kepadanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka SP terancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Rif)