Surabaya, Surabaya Kota – Seorang petani padi di Pasuruan berinisial AK dibekuk anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.

Pria 39 tahun asal Desa Kenduruan, Kab. Pasuruan itu diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

AK sendiri ditangkap didepan Pasar Turi, Bubutan Surabaya, pada Jumat 17 Maret 2022 sekira pukul 00.30 Wib.