Dalam sidang isbat tersebut, turut hadir perwakilan ormas – ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.

Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1444 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1444 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.

Penetapan 1 Syawal 1444 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metode ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.