Sigit pun memerintahkan jajaran Polda Jawa Tengah dan Korlantas Polri agar berkoordinasi dan bekerja sama dengan media untuk mensosialisasikan perubahan rekayasa lalu lintas. Hal ini agar masyarakat terinformasi dan tidak terjebak kemacetan.

Selanjutnya, terkait tempat istirahat atau rest area yang terbatas, mantan Kapolda Banten ini meminta agar disosialisasikan ke pemudik untuk bisa beristirahat di luar tol. Pilihan ini agar para pemudik tidak berhenti di bahu jalan saat rest area sudah penuh.

“Tentunya kita juga informasikan setelah exit tol gimana masuknya kembali ke jalur tol. Sehingga kemudian menjadi pilihan agar tidak ada pengguna jalan beristirahat di bahu jalan yang bisa membuat kemacetan dan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Sigit.