Dan sepengetahuan Roy, apabila status quo, pengurus tidak boleh melakukan apa-apa berkaitan YSBMA. Namun malah melakukan pemecatan.

“Saya tidak bisa tinggal diam. Memang saya orang biasa dan hanya pegawai tapi kok diperlakukan semena mena dan tidak adil,” kata Roy.

Roy mengaskan bahwa untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran, dia sudah mengadukan dugaan penyelewengan dana di yayasan tersebut ke Polda Jatim.

“Laporannya No. LP/B/4/I/2023/SPKT/Polda Jatim. Saat ini sudah dalam penyidikan. Saya berharap bisa memperoleh keadilan sebagai masyarakat kecil,” harap Roy.