Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok yang bisa berdampak kepada fluktuasi harga.

“Satgas pangan Polres Malang bekerja sama dengan Disperindag, Polres Malang melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi,” ujar Choirul.

Choirul juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait bahan pokok.

Evaluasi bertujuan jika menemukan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang cepat dan tepat.