Mulai dari pengadaan pos pengamanan dan pelayanan, rest area jalur perbatasan Mantingan serta kapasitas rest area di tol KM 575A dan B juga tempat parkirnya.

Dari hasil pengecekan bersama, sudah ditentukan lokasi rest area di perbatasan Mantingan dan Tol KM 575 A serta beberapa penambahan terkait dengan pos-pos pengamanan dan pelayanan juga kapasitas tempat parkir.

“Alhamdulillah semua sudah siap dan semoga ini bisa bermanfaat dan mengurangi beban terhadap risiko kepadatan yang terjadi,” ujar AKBP Dwiasi.

Terkait jalur dan keberadaan rest area serta pos-pos pengamanan juga pelayanan, AKBP Dwiasi menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan sosialisasi sejak awal kepada masyarakat dan mempersiapkan personilnya.