Sementara itu, untuk arus balik pelarangan akan dimulai pada 24-26 April 2023.

Hal tersebut juga disosialisasikan oleh Polres Mojokerto Kota melalui Satuan Lalu Lintas.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso juga menghimbau kepada pemilik angkutan barang untuk tidak melintas di bypass Mojokerto alias steril dari kendaraan berat sejak H-7 Lebaran.

“Ini agar pemudik bisa nyaman selama perjalanan dan terhindar dari kemacetan,” ujar AKP Heru, Senin (10/4).