Kita juga memberikan himbauan dan edukasi kepada orang tua agar selalu mengawasi putra – putrinya agar mengisi kegiatan yang positif serta tidak keluar di atas pukul 20.00 WIB.

“Kami mengajak kepada para orang tua agar ikut berperan serta mengawasi anaknya supaya tidak terlibat aksi kenakalan remaja serta meningkatkan kewaspadaan terkait dengan pelaku tindak pidana curas, curat dan curanmor atau 3C,” jelas Kompol Arie Bayuaji.”