Selain itu H Moh Tohir juga mempertanyakan dana 30 juta untuk Pendampingan Program tersebut

“Pekerjaan Amburadul bahkan ada yang tidak dikerjakan kok malah dana Pendamping ini dialokasikan, harus dimintai pertanggung jawaban juga Pendamping ini,” imbuh H Moh Tohir

Ia menilai kasus tersebut patut diduga mengandung unsur Korupsi atau penggelapan sebab hingga akhir kontrak ada kegiatan yang tidak dilakukan dan ada yg mangkrak belum terselesaikan, berbeda situasi dan kondisi jika pekerjaan terealisasi kemudian ada kerusakan

Untuk itu Ia mendesak Aparat Penegak Hukum turun mengusut kasus itu, bahkan dalam waktu dekat akan melaporkan HCML Warehouse Sampang ke HCML Jawa Timur dan Pusat, sedangkan laporan untuk APH sudah dilayangkan sebelum ada deadline dari HCML