“Dalam waktu kurang dari 12 jam kami telah mengamankan 6 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu yang membuat 2 warga terluka,”kata AKP. I Gusti saat menggelar pers rilis, Senin (3/4).
Adapun terduga pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni MP(26), AB(22), AR(18), RA(19), DG(19) dan PA(20) yang semuanya warga Desa Sonobekel.